Rabu, 16 Mei 2012

Ketrampilan Dasar Komunikasi dalam Konseling


Ketrampilan Dasar Komunikasi dalam Konseling

Berikut ada 14 ketrampilan dasar komunikasi dalam konseling
1. Opening
Konselor membuka pertemuan, menciptakan raport, menerima dengan tulus, bersikap hangat dan memeperhatikan secara mendalam.

2. Acceptance
Konselor menerima klien apa adanya, walaupun tidak berarti menyetujui.
Acceptance ada 2, yaitu:
a. Acceptance secara non verbal:
- Mengangguk
- “He ehm..”
b. Acceptance secara verbal
- “Saya mengerti yang Henny katakana”
- “Saya mengerti perasaan Huda”

3. Restatement
Konselor mengulangi sebagian atau seluruh pernyataan klien, tanpa menambah atau mengurangi maknanya.



4. Reflection of Feeling
Konselor menyatakan perasaan atau sikap yang ada di balik pernyataan klien. Kata- kata perasaan yang sesuai dengan perasaan klien yang sebenarnya, tidak terlalu dalam, atau tidak terlalu lemah.
Maksud dari teknik ini adalah untuk memantulkan perasaan tersembunyi, sehingga menjadi jelas dan eksplisit bagi klien.
Biasanya diawali dengan:
- “Prapto merasa….”
- “Rupa- rupanya saat ini Edy merasa….”

5. Clarification
Konselor menangkap makna isi pernyataan klien. Selanjutnya, menyatakan kembali pernyataan klien tersebut, dengan pernyataan baru yang lebih segar.
Klasifikasi biasanya diawali dengan:
- “Singkatnya….”
- “Dengan kata lain.. ”
- “Itu berarti bahwa Prapto….”

6. Structuring
Konseling merupakan pembicaraan yang memiliki arah tujuan tertentu, bukan pembicaraan biasa. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus diatur dalam percakapan klien dan konselor. Beberapa yang harus diatur meliputi:
a. Time Limit
Waktu konseling diatur setiap pertemuan 45-60 menit. Aturan waktu itu perlu dinyatakan dihadapan klien agar ia mau memanfaatkan waktu itu secara baik.
Bagaimana mengguakan time limit? Contoh:
- Penggunaan di Awal Sebelum konseling dimulai
Terimakasih Sdr…… telah datang untuk berkonseling namun, waktu yang saya punya 20 menit sebab………. (misal ada acara atau kegiatan). Bagaimana?
- Penggunaan di akhir konseling
Melihat jam (Non verbal)
Menggunakan teknik summary (verbal)
b. Problem Limit/ Topic Limit
Isi pembahasan selama konseling dibatasi pada topic- topic tertentu atau membahas permasalahan tertentu.
c. Action Limit
Selama proses konseling, perbuatan konseli dibatasi, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh.
d. Role Limit
Menjelaskan tentang peran konselor dan peran klien. Peran konselor yaitu, menjelaskan etika kepada klien agar klien bisa mengungkapkan masalahnya. Role limit digunakan ketika klien ragu untuk mengungkapkan masalahnya kepada konselor. Untuk membuat agar klien tidak ragu, konselor dapat mengungkapkan  kode etiknya, bahwa profesinya diikat oleh kode etik, misalnya kerahasiaan.
Contoh:
“Silakan Anda bercerita tentang masalah Anda. Tidak perlu ragu, karena saya diikat oleh kode etik profesi saya, saya bisa menjaga rahasia Anda. Saya tidak bisa membantu menyelesaikan masalah Anda jika Anda tidak bercerita tentang masalah Anda”.
e. Problem Limit
Menjelaskan tentang batasan masalah klien. Sebab, terkadang, masalah yang diceritakan oleh klien menjadi tidak focus ada satu masalah yang akan diselesaikan.
Contoh:
“Setelah mendengar cerita Anda, Anda mempunyai masalah tidak hanya satu. Coba, ada berapa masalah yang Anda miliki? ”

7. Lead
Bertanya merupakan ketrampilan yang ditampilkan konselor dengan harapan klien dapat berbicara dengan bebas dan terbuka. Dalam ketrampilan ini, ada dua jenis pertanyaan, yaitu:
a. Pertanyaan Terbuka
Pertanyaan terbuka dapat mendorong klien menjelaskan atau memberi informasi yang maksimal. Biasanya pertanyaan terbuka diawali dengan pertanyaan “Bagaimana, Mengapa, atau Dapatkah”.
Contoh:
“Coba Anda ceritakan….”
“Kalau saya boleh tau….”
“Jelaskan! .....”
“Coba Anda ungkapkan….”
“Coba sampaikan kepada saya”
b. Pertanyaan Tertutup
Pertanyaan tertutup merupakan pertnyaan yang hanya dijawab dengan kalimat pendek.
Misalnya:
“ Siapa saja yang terlibat? Apa masalahnya? ”

8. Reassurance
Reassurance yaitu meyakinkan atau mensuport. Konselor perlu mendukung apa yang dinyatakan oleh klien. Ada 3 reassurance, yaitu:
a. Prediction reassurance
Ketika klien menyatakan bahwa akan melakukan suatu tindakan positif, maka konselor mendukung tindakan klien tersebut.
b. Postdiction reassurance
Konselor mendukung tindakan positif yang telah dilakukan oleh klien.
c. Factual reassurance
Pada saat klien menerima musibah, konselor dapat membantu meringankan beban klien dengan memberikan dukungan factual bahwa yang dialaminya juga dapat dialami orang lain dan merasakan apa yang dirasakan klien sekarang ini.

9. Silence
Teknik silence dilakukan oleh konselor ketika klienpun sedang diam. Silence dilakukan 1-2 menit. Sebab Klien diam dalam suatu percakapan yaitu:
- Ia kehabisan energy untuk melanjutkan pembicaraan
- Ia tidak tahu apa yang harus dingkapkan selanjutnya
- Ia mengalami resistensi.
Menghadapi klien seperti ini, konselorpun sebenarnya harus ikut diam sejenak, untuk memberi kesempatan klien berpikir apa yag harus dia lanjutkan kemudian.

10. Advice
Memberi nasihat kepada klien agar ia menjadi lebih jelas/ lebih pasti tentang apa yang akan dia lakukan. Ada 3 jenis advice, yaitu:
a. Direct advice,
Diberikan ketika klien tidak tahu sama sekali
b. Persuasive Advice
Diberikan kalau klien sudah tau alasan- alasan logis rencananya
c. Alternative advice/ Explanatori advice
Konselor meminta klien mempertimbangkan sendiri pilihannya sendiri, yaitu kelebihan dan kelemahannya.

11. Confrontation
Teknik ini digunakan untuk menunjukan kesenjangan yang membuat klien menjadi mandeg (tidak berkembang) dan bila seorang klien kurang jujur pada dirinya maupun pada konselornya.
Jenis kesenjangan, yaitu:
a. antara 2 pernyataan yang berbeda
b. antara apa yang dikatakan dan dilakukan
c. antara pernyataan  dan tingkah laku non verbal
d. antara pernyataan dan konteks/ situasinya
e. antara 2 atau lebih orang yang berbeda
Respon konselor berbentuk konflik:
-“Di satu sisi….., di sisi yang lain…..”
- “Anda tadi bicara “A” tapi sekarang “B”. Lalu mana yang benar?”

 12. Rejection
Melarang klien secara tersamar (lunak) atau secara langsung (keras) untuk melanjutkan rencana yang membahayakan atau merugikan. Rejection dilakukan ketika melihat klien melakukan tindakan/ berkata yang tidak normative, mengambil keputusan yang salah yang tidak normative, atau mengambil sikap yang amoral.
Lunak: “Coba pikirkan dua tiga kali lagi….”
Keras: “Jangan, jangan kau lakukan…”

13. Summary
Konselor/ klien membuat simpulan dalam proses konseling ada dua yaitu, simpulan bagian dan simpulan akhir. Simpulan bertujuan untuk self understanding. Simpulan bagus jika dilakukan oleh klien sendiri.
Simpulan Bagian:
- “Sementara ini……”
- “Sejauh ini………..”
Simpulan akhir:
- “Sebagai puncak pembicaraan kita…..’
- “Sebagai simpulan akhir….”
Simpulan akhir digunakan pada sesi akhir, pada termination ketika akan dihentikan.

14. Termination
Mengakhiri konseling untuk maksud dilanjutkan pada pertemuan berikutnya, atau benar- benar berakhir.
Cara:
a. Berpedoman batas waktu standar
b. Gunakan summary akhir
c. Mengacu pada kesempatan pertemuan yang akan datang, yiatu kapan, dimana, topic, jam berapa.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar